Pencarian Data Kerja Sama Dalam Negeri
Regulasi
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara - Rabu, 28 Agustus 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara
Mitra Kerja Sama
STIE 66 Kendari
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 28 Agustus 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 28 Agustus 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 7 Bulan 15 Hari
Kerjasama
Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara - Rabu, 28 Agustus 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara
Mitra Kerja Sama
STIE 66 Kendari
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 28 Agustus 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 28 Agustus 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 7 Bulan 15 Hari
Kerjasama
Nota Kesepahaman
Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara tentang Layanan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Minahasa Utara
Berlangsung
Lapangan Basket Kawasan Mega Mas Manado - Jumat, 23 Agustus 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara
Mitra Kerja Sama
Kabupaten Minahasa Utara
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Jumat, 23 Agustus 2024
Tanggal Berakhir
Minggu, 22 Agustus 2027
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
1 Tahun 7 Bulan 9 Hari
Menjalin Kemitraan dan Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan daerah sekitarnya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimilik para pihak
Nota Kesepahaman
Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan
Berlangsung
Pangururan - Rabu, 07 Agustus 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 07 Agustus 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 06 Agustus 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
3 Tahun 6 Bulan 24 Hari
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi :
1. Pelayanan Hukum dan HAM;
2. Keimigrasian;dan
3. Pemasyarakatan
Nota Kesepahaman
Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan
Berlangsung
Pangururan - Rabu, 07 Agustus 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
Pemerintah Kota Pematangsiantar
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 07 Agustus 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 06 Agustus 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
3 Tahun 6 Bulan 24 Hari
Ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi :
1. pelayanan hukum dan hak asasi manusia;
2. keimigrasian;dan
3. pemasyarakatan
Nota Kesepahaman
Kesepakatan Bersama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dan Universitas Sinsingamangaraja XII Tapanuli Utara Tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan
Berlangsung
Pangururan - Rabu, 07 Agustus 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
Universitas Sinsingamangaraja XII Tapanuli Utara
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 07 Agustus 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 06 Agustus 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
3 Tahun 6 Bulan 24 Hari
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi :
1. pelayanan hukum dan hak asasi manusia;
2. keimigrasian;
3. pemasyarakatan;
4. pendidikan;
5. penelitian;dan
6. pengabdian keapda masyarakat.
Nota Kesepahaman
Peneyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bone
Berlangsung
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bone - Senin, 01 Juli 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Mitra Kerja Sama
Pemerintah Kabupaten Bone
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 01 Juli 2024
Tanggal Berakhir
Rabu, 01 Juli 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 5 Bulan 18 Hari
1. Pelayanan publik yang dilaksanakan secara mandiri ataupun saling terintegrasi oleh PARA PIHAK;
2. Penyediaan, pengelolaan dan pemanfaatan lokasi secara bertanggung jawab dan berwawasan layanan bersih dan berintegrtias;
3. Pengintegrasian, persyaratan, prosedur layanan, pemanfaatan data dan informasi tertentu secara bersama;
4. Penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, fasilitasi dan pengembangan manajemen pelayanan publik berbasis teknologi infornasi; dan
5. Penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang disepakati PARA PIHAK.
Nota Kesepahaman
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Berlangsung
Palu - Jumat, 14 Juni 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Mitra Kerja Sama
POLITEKNIK CENDRAWASIH PALU
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Jumat, 14 Juni 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 14 Juni 2027
Masa Berlaku
3 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
1 Tahun 5 Bulan 1 Hari
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
1.Peningkatan Tridharma Perguruan Tinggi meliputi:
a. Pendidikan dan pengajaran;
b. Penyelenggaraan kolaborasi penelitian;
c. Penyelenggaraan kolaborasi pengabdian kepada masyarakat;
d. Praktikum mahasiswa;
e. Magang mahasiswa;
f. Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian llmiah, seminar, dan lokakarya;
g. Penyelenggaraan kegiatan MBKM;dan
h. Kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK.
2. Peningkatan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia melalui:
a. Penyuluhan hukum kepada masyarakat;
a. Pemberian bantuan hukum kepada masyarakat;
b. Penyelenggaraan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan;
c. Pengembangan Pendidikan umum Warga Binaan Pemasyarakatan;dan
d. Penyelenggaraan Latihan Kerja Produksi Warga Binaan Pemasyarakatan
3. Peningkatan pemahaman dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual melalui
pemberdayaan klinik kekayaan intelektual;
a.Penyelenggaraan Sosialisasi Kekayaan Intelektual;
b.Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual;dan
c. Penerbitan Sertifikat dan surat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI)
4. Pelaksanaan Kerjasama di bidang Imigrasi melalui:
a. Penerbitan izin Keimigrasian bagi mahasiswa asing, tenaga pengajar dan orang Asing yang melakukan kegiatan di Politeknik Cendrawasih Palu;
b. Pengawasan orang asing bagi mahasiswa asing, tenaga pengajar asing dan orang asing di Politeknik Cendrawasih Palu; dan
c. Pelayanan Izin keimigrasian berupa penerbitan paspor RI.
5. Pengkajian dan penelitian hukum dan Hak Asasi Manusia,
6. Peningkatan pemahaman dan pemanfaat pelayanan Administrasi Hukum Umum.
7. Peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia yang berada pada lingkungan PARA PIHAK
melalui:
a. Pertukaran data dan informasi; dan
b. Pemberdayaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh
PARA PIHAK.
Nota Kesepahaman
Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berlangsung
Pangkalpinang - Kamis, 06 Juni 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung
Mitra Kerja Sama
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Kamis, 06 Juni 2024
Tanggal Berakhir
Selasa, 05 Juni 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
3 Tahun 4 Bulan 23 Hari
Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia yang meliputi:
a. Bidang Pelayanan Hukum;
b. Bidang Hukum;
c. Bidang Hak Asasi Manusia;
d. Pemasyarakatan; dan
e. Keimigrasian.
AMBON - Rabu, 29 Mei 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku
Mitra Kerja Sama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 29 Mei 2024
Tanggal Berakhir
Sabtu, 29 Mei 2027
Masa Berlaku
3 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
1 Tahun 4 Bulan 16 Hari
a. penyusunan program pembentukan produk hukum daerah;
b. penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah dan penyusunan rancangan peraturan daerah; dan
c. harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah.