Pencarian Data Kerja Sama Dalam Negeri
Regulasi
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM
Tangerang - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten
Mitra Kerja Sama
Pemerintah Kota Cilegon
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Senin, 12 Mei 2031
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 2 Hari
Perlindungan, Pembinaan, dan Pelayanan Hukum Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat di Daerah
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Sekolah Tinggi Bisnis Runata tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Sekolah Tinggi Bisnis Runata
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah Tinggi Bisnis Runata tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Sekolah Tinggi Bisnis Runata Tentang Pelindungan, Pengelolaan dan Pemanfataan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Sekolah Tinggi Bisnis Runata Tentang Pelindungan, Pengelolaan dan Pemanfataan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan STKIP Agama Hindu Amlapura tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
STKIP Agama Hindu Amlapura
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Akademik, Riset, dan Pengabdian Kepada Masyarakat STKIP Agama Hindu Amlapura tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Akademik, Riset, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tentang Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Politeknik Ganesha Guru tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Politeknik Ganesha Guru
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Nota Kesepahaman
Sinergi Program Layanan Hukum, Layanan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum di Kabupaten Kulon Progo
Berlangsung
Yogyakarta - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Mitra Kerja Sama
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Senin, 12 Mei 2031
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 2 Hari
Sinergi Program Layanan Hukum, Layanan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum di Kabupaten Kulon Progo
Nota Kesepahaman
Nota Kesepakatan Antara Kantor WIlayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi R.I tentang Fasilitasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Kementerian Pendid
Berlangsung
Bandung - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat
Mitra Kerja Sama
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi R.I
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Kamis, 11 Mei 2028
Masa Berlaku
1 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
1 Tahun 9 Bulan 1 Hari
Fasilitasi Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV
Nota Kesepahaman
NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KANWIL KEMENKUM PAPUA DAN SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PORT NUMBAY JAYAPURA
Berlangsung
AULA HUMBOLT KANWIL KEMENKUM PAPUA - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua
Mitra Kerja Sama
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI PORT NUMBAY JAYAPURA
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Sabtu, 12 Mei 2029
Masa Berlaku
3 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 2 Hari
Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi:
a. perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual;
b. pelayanan administrasi hukum umum;
c. peningkatan pengembangan kapasitas sumber daya manusia; dan
d. tridarma perguruan tinggi.
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Akademi Keuangan dan Perbankan Denpasar tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Akademi Keuangan dan Perbankan Denpasar
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian,dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Akademi Keuangan dan Perbankan (AKABA) Denpasar tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
PERJANJIAN KERJA SAMA KANTOR WILAYAH HUKUM BALI DENGAN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (LPPM) AKADEMI KEUANGAN DAN PERBANKAN (AKABA) DENPASAR TENTANG PEMBENTUKAN SENTRA LAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Akademi Komunitas Manajemen Perhotelan Indonesia Tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Akademi Pariwisata Denpasar tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Akademi Pariwisata Denpasar
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Akademi Pariwisata Denpasar tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Akademi Pariwisata Denpasar Tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual