Pencarian Data Kerja Sama Dalam Negeri
Regulasi
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Institut Desain dan Bisnis Bali tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Institut Desain dan Bisnis Bali
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Desain dan Bisnis Bali tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerjasama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Desain Dan Bisnis Bali Tentang Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Institut Teknologi dan Kesehatan Bintang Persada tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Institut Teknologi dan Kesehatan Bintang Persada
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Institut Teknologi dan Kesehatan Bali tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Institut Teknologi dan Kesehatan Bali
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
a. Penyelenggaraan kerja sama dibidang Pendidikan;
b. Penyelenggaraan kerja sama dibidang penelitian; dan
c. Penyelenggaraan kerja sama dibidang pengabdian kepada masyarakat.
Perjanjian Kerja Sama dengan Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Institut Pariwisata Dan Bisnis Internasional Tentang Pelindungan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Universitas Panji Sakti Singaraja tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Universitas Panji Sakti
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
Pelaksanaan Tri Dharma PErguruan Tinggu di bidang pelayanan hukum dalam wilayah Provinsi Bali dan kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK
Perjanjian Kerja Sama dengan LPPM Universitas Panji Sakti Singaraja tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan LPPM Universitas Panji Sakti Singaraja Tentang Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Politeknik Bali Maha Werdhi tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Politeknik Bali Maha Werdhi
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Bali Maha Werdhi tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Pusat Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Bali Maha Werdhi Tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Politeknik Nasional tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Politeknik Nasional
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Nasional tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Politeknik Nasional Tentang Pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
Nota Kesepahaman dengan Politeknik Omna Trisakti Chandra tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Denpasar - Selasa, 12 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali
Mitra Kerja Sama
Politeknik Omna Trisakti Chandra
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 12 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Minggu, 11 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 9 Bulan 1 Hari
1. Penyebarluasan informasi dan sosialsiasi di bidang kekayaan intelektual melalui kegiatan-kegiatan antara lain: seminar, pelatihan, pameran, lokakarya, bimbingan teknis, workshop dan/atau temu wicara;
2. Penyelenggaraan Pendidikan/pengajaran, penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kekayaan intelektual;
3. Pertukaran data dan informasi di bidang kekayaan intelektual di antara PARA PIHAK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Pemberdayaan dan pelindungan kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan lainnya yang dianggap perlu dan disepakati oleh PARA PIHAK di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama dengan Politeknik Omna Trisakti Chandra tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Perjanjian Kerja Sama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Dengan Politeknik Omna Trisakti Chandra Tentang Pelindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Nota Kesepahaman
PELAYANAN HUKUM DAN FASILITASI TRI DHARM? PERGURUAN TINGGI
Berlangsung
Tanjungpinang - Jumat, 08 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau
Mitra Kerja Sama
AKADEMI KEBIDANAN ANUGERAH BINTAN
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Jumat, 08 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Rabu, 07 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 8 Bulan 27 Hari
a. pendidikan dan pengajaran;
b. penelitian dan pengembangan hukum;
c. pengabdian kepada masyarakat;
d. pelaksanaan merdeka belajar kampus berdampak;
e. fasilitasi pendaftaran kekayaan intektual dan penguatan sentra kekayaan
f.
intelektual;
peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia;
g. asistensi pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum; dan
h. kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK sesuai tujuan Nota Kesepahaman
i
Nota Kesepahaman
PELAYANAN HUKUM DAN FASILITASI TRI DHARM? PERGURUAN TINGGI
Berlangsung
Tanjungpinang - Jumat, 08 Mei 2026
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau
Mitra Kerja Sama
Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Jumat, 08 Mei 2026
Tanggal Berakhir
Rabu, 07 Mei 2031
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
4 Tahun 8 Bulan 27 Hari
"a. Pendidikan dan pengajaran;
b. Penelitian dan pengembangan hukum;
c. Pengabdian kepada Masyarakat;
d. Pelaksanaan Merdeka belajar kampus berdampak;
e. Fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan penguatan sentra kekayaan intelektual;
f. Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia;
g. Asistensi pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum; dan
h. Kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai tujuan Nota Kesepahaman ini.
"