Pencarian Data Kerja Sama Dalam Negeri
Regulasi
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM
Perjanjian Kerja Sama
Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi
Terlaksana / Selesai
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi - Rabu, 01 Februari 2023
Pemangku Kerja Sama
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi
Mitra Kerja Sama
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sekolah Alam Vidya Indah
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 01 Februari 2023
Tanggal Berakhir
Sabtu, 31 Januari 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 18 Hari
Menuntaskan program pemerintah wajib belajar 1 tahun melalui Program Penyetraan Paket A,B dan C dan menuntaskan buta aksara serta meningkatkan pendidikan non formal bagi WBP di Lembaha Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi melalui :
1. sosialisasi
2. Pembinaan
3. Pembelajaran
Perjanjian Kerja Sama
Pengelolaan Perpustakaan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIB Jambi
Terlaksana / Selesai
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi - Rabu, 01 Februari 2023
Pemangku Kerja Sama
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi
Mitra Kerja Sama
Dinas Perpustakaan dan Arsip daerah Provinsi Jambi
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 01 Februari 2023
Tanggal Berakhir
Sabtu, 31 Januari 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 18 Hari
1. Pihak Pertama sebagai penyedia peserta baca dalam perpustakaan lapas perempuan jambi yakni warga binaan pemasyarakatan
2. Pihak Kedua sebagai penyedia bantuan buku-buyku bacaan dan fasilitas perpustakaan bagi warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIB Jambi
Perjanjian Kerja Sama
Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif serta pengabdian Mahasiswa Kepada Masyarakat Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi
Terlaksana / Selesai
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi - Rabu, 01 Februari 2023
Pemangku Kerja Sama
Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi
Mitra Kerja Sama
Universitas Muhammadiyah
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 01 Februari 2023
Tanggal Berakhir
Sabtu, 31 Januari 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 18 Hari
1. Pihak Pertama sebagai penyedia program pembinaan keterampilan dan kemandirian warga Binaan Pemasyarakatan serta pengabdian Mahasiswa kepada masyarakat
2. Pihgak Kedua sebagai fasilitator dalam pemberdayaan ekonomi kreatif serta pengabdian Mahasiswa kepada masyarakat pada Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi
Dokumen
Foto
Perjanjian Kerja Sama
Pelatihan Kegiatan Kerja Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Labuha
Terlaksana / Selesai
Labuha - Rabu, 01 Februari 2023
Pemangku Kerja Sama
LAPAS KELAS III LABUHA
Mitra Kerja Sama
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Selatan
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 01 Februari 2023
Tanggal Berakhir
Sabtu, 31 Januari 2026
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 18 Hari
a. Melakukan sosialisasi dan pelatihan serta produktivitas bagi warga binaan di LAPAS;
b. Melakukan penyuluhan bagi WBP Lapas Kelas III Labuha sesuai dengan program yang dilaksanakan.
Perjanjian Kerja Sama
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA DENGAN KEPOLISIAN SEKTOR KANGEAN DAN KOMANDO RAYON MILITER 0827/18 KANGEAN TENTANG KERJA SAMA PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA
Terlaksana / Selesai
ARJASA - Senin, 30 Januari 2023
Pemangku Kerja Sama
LAPAS KELAS III ARJASA
Mitra Kerja Sama
POLSEK KANGEAN DAN KORAMIL 0827/18 KANGEAN
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 30 Januari 2023
Tanggal Berakhir
Jumat, 30 Januari 2026
Masa Berlaku
3 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 19 Hari
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA DENGAN KEPOLISIAN SEKTOR KANGEAN DAN KOMANDO RAYON MILITER 0827/18 KANGEAN TENTANG KERJA SAMA PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III ARJASA
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan SMP Negeri 1 Doloksanggul Tentang Pelayanan Dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Terlaksana / Selesai
Humbang Hasundutan - Rabu, 31 Januari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
SMP Negeri 1 Doloksanggul
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 31 Januari 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 30 Januari 2026
Masa Berlaku
1 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi :
1. Pelaksanaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual;
2. pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;
3. pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual;
4. penyelesaian penerimaan permohonan kekayaan intelektual;
5. pendampingan penanganan aduan/pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;dan
6. kegiatan lainnya di bidang kekayaan intelektual yang disepakati bersama oleh PARA PIHAK.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan SMP Negeri 5 Parsingguran Tentang Pelayanan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Terlaksana / Selesai
Humbang Hasundutan - Rabu, 31 Januari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
SMP Negeri 5 Parsingguran
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 31 Januari 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 30 Januari 2026
Masa Berlaku
1 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi :
1. Pelaksanaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual;
2. pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;
3. pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual;
4. penyelesaian penerimaan permohonan kekayaan intelektual;
5. pendampingan penanganan aduan/pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;dan
6. kegiatan lainnya di bidang kekayaan intelektual yang disepakati bersama oleh PARA PIHAK.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan SMP Negeri 2 Doloksanggul Tentang Pelayanan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Terlaksana / Selesai
Humbang Hasundutan - Rabu, 31 Januari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
SMP Negeri 2 Doloksanggul
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 31 Januari 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 30 Januari 2026
Masa Berlaku
1 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi :
1. Pelaksanaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual;
2. pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;
3. pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual;
4. penyelesaian penerimaan permohonan kekayaan intelektual;
5. pendampingan penanaganan aduan/pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;dan
6. kegiatan lainnya di bidang kekayaan intelektual yang disepakati bersama oleh PARA PIHAK.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan SMP Negeri 1 Lintongni Huta Tentang Pelayanan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Terlaksana / Selesai
Humbang Hasundutan - Rabu, 31 Januari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
SMP Negeri 1 Lintongni Huta
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 31 Januari 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 30 Januari 2026
Masa Berlaku
1 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjsian kerja sama ini meliputi :
1. Pelaksanaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual;
2. pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;
3. pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual;
4. penyelesaian penerimaan permohonan kekayaan intelektual;
5. pendampingan penanganan aduan/pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;dan
6. kegiatan lainnya di bidang kekayaan intelektual yang disepakati bersama oleh PARA PIHAK.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan SMP Negeri 3 Pollung Tentang Pelayanan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Terlaksana / Selesai
Humbang Hasundutan - Rabu, 31 Januari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
SMP Negeri 3 Pollung
Terlaksana / Selesai
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 31 Januari 2024
Tanggal Berakhir
Jumat, 30 Januari 2026
Masa Berlaku
1 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 4 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi :
1. Pelaksanaan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual;
2. pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah;
3. pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual;
4. penyelesaian peneriamaan permohonan kekayaan intelektual;
5. pendampingan penanganan aduan/pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah; dan
6. kegiatan lainnya di bidang kekayaan intelektual yang disepakati bersama oleh PARA PIHAK.