Pencarian Data Kerja Sama Dalam Negeri
Regulasi
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM
Perjanjian Kerja Sama
Fasilitas Pembayaran Gaji dan Layanan Perbankan Lainnya
Berlangsung
Kanwil Kemenkumham Bengkulu - Selasa, 20 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu
Mitra Kerja Sama
Bank Rakyat Indonesia
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 20 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Sabtu, 20 Februari 2027
Masa Berlaku
3 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 9 Bulan 28 Hari
1. Pelaksanaan payroll pekerja Pihak kedua melalui BritaAma dan dilakukan menggunakan layanan CMS BRI/BRI CAMS Pihak pertama
2. pengelolaan keuangan langsung oleh pihak kedua melalui fasilitas online CMS BRI/BRI CAMS
3. Pemberian fasilitas kredit kepada pekerja Pihak kedua yang menggunakan payroll BRI sesuai dengan ketentuan yang berlaku pihak pertama
4. Pihak Kedua bersedia menyalurkan pembayaran Gaji, penghasilan dan hak-hak debitur lainnya melalui REKENING GAJI sebagai sumber pembayaran angsuran dan tidak akan memindahkan pembayaran tersebut ke rekening lainnya sampai seluruh KREDITUR DEBITUR pada PIHAK PERTAMA dinyatakan lunas
5. PIHAK KEDUA dapat mengikutsertakan pekerjanya dalam program Pensiun atau Program manfaat lain yang diselenggarakan oleh DPLK yang didirikan PIHAK PERTAMA
6. Layanan jasa perbankan lainnya untuk Pekerja Pihak Kedua yang disepakati oleh para pihak
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau Dengan Universitas Abdurrab Tentang Pelayanan Hukum Di Wilayah
Berlangsung
Pekanbaru - Selasa, 20 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau
Mitra Kerja Sama
Universitas Abdurrab
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 20 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 19 Februari 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 27 Hari
a. Pelaksanaan Kegiatan di Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Pembentukan Produk Hukum Daerah,, Analisis dan Evaluasi Hukum, Penyebaran Informasi Hukum dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.
b. Sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pelayanan Hukum yang dimiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
c. Pertukaran data dan informasi Bidang Pelayanan Hukum;
d. Pengembangan dan pengelolaan Sentra Kakayaan Intelektual;
e. Pendampingan Pendaftaran Perseroan Perseorangan;
f. Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
g. Pendampingan dalam pembentukan Produk Hukum Daerah
h. Pertukaran data dan inform asi berkenaan dengan kebijakan, pendidikan, penelitian/ riset/ magang;
i. Pertukaran inovasi teknologi informasi dan penerapannya;
j. Fasilitasi kegiatan promosi pada event-event promosi di daerah dan Pelaksanaan kegiatan matchmaking/kemitraan usaha antara Civitas Akademika;
k. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau Dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu Tentang Pelayanan Hukum Di Wilayah
Berlangsung
Pekanbaru - Selasa, 20 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau
Mitra Kerja Sama
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 20 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 19 Februari 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 27 Hari
a. Sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pelayanan Hukum yang dimiliki di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hu1u;
b. Peningkatan pemahaman di Bidang Pelayanan Hukum bagi pelaku usaha, industri, dan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran perseroan Perorangan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Kabupaten Indragiri Hulu;
c. Pengembangan dan pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. Pengembangan potensi industri dan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu;
e. Pertukaran data dan informasi di Bidang Pelayanan Hukum;
f. Pengawasan dan monitoring penggunaan/implementasi co branding;
g. Pengelolaan dan pengembangan Kekayaan Intelektual Komunal
h. Pendampingan Pendaftaran Perseroan Perseorangan.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau Dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pekanbaru Tentang Pelayanan Hukum Di Wilayah
Berlangsung
Pekanbaru - Selasa, 20 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau
Mitra Kerja Sama
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pekanbaru
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 20 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Senin, 19 Februari 2029
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 27 Hari
a. Memberikan informasi kegiatan yang memerlukan dukungan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;
b. Memberikan data dan informasi mengenai Sentra Kekayaan Intelektual, pelaku usaha, termasuk industri kreatif di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru;
c. Menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan peningkatan pemahaman di Bidang Pelayanan Hukum;
Perjanjian Kerja Sama
Pelayanan Antisipasi dan Penanggulangan Kebakaran Dalam Rangka Pencanangan Program Standarisasi Layanan dan Sarana Prasaranan Umum Pelatihan
Berlangsung
Semarang - Selasa, 20 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
BADIKLAT HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH
Mitra Kerja Sama
Dinas Pemadan Kebakaran Kota Semarang
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 20 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Selasa, 20 Februari 2029
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 28 Hari
Pelaksanaan Monitoring dan Pemeriksaan secara berkala kelayakan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di lingkungan badiklathum jawa tengah
pelaksanaan pelatihan kepada pegawai untuk pencegahan
Perjanjian Kerja Sama
Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana dan Prasarana Umum Pelatihan
Berlangsung
Semarang - Selasa, 20 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
BADIKLAT HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH
Mitra Kerja Sama
Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Ngaliyan
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 20 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Selasa, 20 Februari 2029
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 28 Hari
untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Pencanangan Program Standarisasi Layanan Sarana dan Prasarana Umum Pelatihan
Perjanjian Kerja Sama
Pengembangan Dakwah Muhammadiyah Melalui Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum HAM Jawa Tengah
Berlangsung
Semarang - Selasa, 13 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
BADIKLAT HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH
Mitra Kerja Sama
Pimpinan Cabang Muhammadiya Ngaliyan Kota Semarang
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 13 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Selasa, 13 Februari 2029
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 9 Bulan 21 Hari
Pemanfaatan SARPRAS Badiklat untuk pelaksanaan Shalat idul fitri dan idul adha
dan pemanfaatatn sarpras badiklat untuk pengembangan dakwah
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Berlangsung
Medan - Senin, 12 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 12 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Kamis, 11 Februari 2027
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 9 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bidang :
a. pendidikan;
b. penelitian;
c. pengabdian kepada masyarakat;
d. peningkatan dan pemberdayaan sumber daya;
e. layanan penerbitan student visa bagi mahasiswa asing;
f. kegiatan lain yang disepakati oleh PRA PIHAK
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Berlangsung
Medan - Senin, 12 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 12 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Kamis, 11 Februari 2027
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 9 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bidang :
a. pendidikan;
b. penelitian;
c. pengabdian kepada masyarakat;
d. peningkatan dan pemberdayaan sumber daya;
e. layanan penerbitan student visa bagi mahasiswa asing;
f. kegiatan lainnya yang disepakati oleh PARA PIHAK.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Berlangsung
Medan - Senin, 12 Februari 2024
Pemangku Kerja Sama
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara
Mitra Kerja Sama
Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 12 Februari 2024
Tanggal Berakhir
Kamis, 11 Februari 2027
Masa Berlaku
2 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
0 Tahun 9 Bulan 19 Hari
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi bidang :
a. pendidikan;
b. penelitian;
c. pengabdian kepada masyarakat;
d. peningkatan dan pemberdayaan sumber daya;
e. layanan penerbitan students visa bagi mahasiswa asing;dan
f. kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.