Pencarian Data Kerja Sama Dalam Negeri
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Regulasi
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Institut Teknologi Sumatera tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Jakarta - Senin, 09 Oktober 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Institut Teknologi Sumatera
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 09 Oktober 2023
Tanggal Berakhir
Senin, 09 Oktober 2028
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 8 Bulan 10 Hari
1. Perlindungan kekayaan intelektual;
2. Penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan diseminasi di bidang kekayaan intelektual;
3. Pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual;
4. Pertukaran data di bidang kekayaan intelektual; dan
5. Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati Para Pihak di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Airlangga tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Bali - Rabu, 20 September 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Universitas Airlangga
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 20 September 2023
Tanggal Berakhir
Rabu, 20 September 2028
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 7 Bulan 22 Hari
a. Penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan diseminasi di bidang Kekayaan Intelektual;
b. Pengembangan sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual;
c. Pertukaran data di bidang Kekayaan Intelektual;
d. Program penguatan penyelenggaraan fungsi TISC:
1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan seminar, workshop, Distance Learning, bimbingan teknis, dan lain-lain; dan
2) Pendampingan pembuatan dan penyusunan project document yang dibutuhkan Pihak II sebagai satu penyelenggara lokal (local host institution);
e. Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati Para Pihak di bidang Kekayaan Intelektual.
Perjanjian Kerja Sama
Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Muhammadiyah Malang tentang Pusat dukungan Teknologi dan Inovasi (Technology and Innovation Support Center)
Berlangsung
Bali - Rabu, 20 September 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Universitas Muhammadiyah Malang
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 20 September 2023
Tanggal Berakhir
Rabu, 20 September 2028
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 7 Bulan 22 Hari
(1) Penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan diseminasi di bidang Kekayaan Intelektual.
(2) Pengembangan sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual.
(3) Pertukaran data di bidang Kekayaan Intelektual.
(4) Program penguatan penyelenggaraan fungsi TISC:
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan seminar, workshop, Distance Learning, bimbingan teknis, dan lain-lain; dan
b. Pendampingan pembuatan dan penyusunan project document yang dibutuhkan Pihak II sebagai satu penyelenggara lokal (local host institution).
(5) Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati Para Pihak di bidang Kekayaan Intelektual.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Muslim Indonesia Makassar tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Jakarta - Jumat, 15 September 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Universitas Muslim Indonesia Makassar
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Jumat, 15 September 2023
Tanggal Berakhir
Jumat, 15 September 2028
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 7 Bulan 17 Hari
1. pelindungan kekayaan intelektual;
2. penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan diseminasi di bidang kekayaan intelektual;
3. pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual;
4. pertukaran data di bidang kekayaan intelektual; dan
5. kegiatan-kegiatan lain yang disepakati Para Pihak di bidang kekayaan intelektual.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Diponegoro tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Semarang - Selasa, 01 Agustus 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Univeversitas Diponegoro
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Selasa, 01 Agustus 2023
Tanggal Berakhir
Senin, 31 Juli 2028
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 30 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 6 Bulan 2 Hari
- Penyebarluasan informasi, sosialisasi dan diseminasi di bidang kekayaan intelektual
- Pengembangan SDM di bidang kekayaan intelektual
- Pertukaran data di bidang kekayaan intelektual
- Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak di bidang kekayaan intelektual
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Integritasi Data tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Jakarta - Senin, 17 Juli 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 17 Juli 2023
Tanggal Berakhir
Minggu, 16 Juli 2028
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 29 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 5 Bulan 17 Hari
- Penyediaan, pemanfaatan serta pertukaran data dan informasi terkait pengadaaan barang/jasa pemerintah dan penggunaan merek
- Sosialisasi dan penyebarluasan pengoptimalan penggunaan merek pada penggunaan barang/jasa pemerintah
- Konsultasi pendampingan dan bimbingan teknis terkait merek pada penggunaan barang/jasa pemerintah
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan serta penerapan merek pada penggunaan barang/jasa pemerintah
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Gunadarma tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Depok - Jumat, 23 Juni 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Universitas Gunadarma
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Jumat, 23 Juni 2023
Tanggal Berakhir
Jumat, 23 Juni 2028
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 4 Bulan 25 Hari
(1) Penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan diseminasi di bidang Kekayaan Intelektual.
(2) Pengembangan sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual.
(3) Pertukaran data di bidang Kekayaan Intelektual.
(4) Program penguatan penyelenggaraan fungsi TISC:
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan seminar, workshop, Distance Learning, bimbingan teknis, dan lain-lain; dan
b. Pendampingan pembuatan dan penyusunan project document yang dibutuhkan Pihak II sebagai satu penyelenggara lokal (local host institution).
(5) Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati Para Pihak di bidang Kekayaan Intelektual.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Padjajaran tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Berlangsung
Jakarta - Rabu, 03 Mei 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Universitas Padjajaran
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 03 Mei 2023
Tanggal Berakhir
Rabu, 03 Mei 2028
Masa Berlaku
5 Tahun 0 Bulan 0 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 3 Bulan 4 Hari
(1) Penyebarluasan informasi, sosialisasi, dan diseminasi di bidang Kekayaan Intelektual. (2) Pengembangan sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual.
(3) Pertukaran data di bidang Kekayaan Intelektual.
(4) Program penguatan penyelenggaraan fungsi TISC:
a. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan seminar, workshop, Distance Learning, bimbingan teknis, dan lain-lain; dan
b. Pendampingan pembuatan dan penyusunan project document yang dibutuhkan Pihak II sebagai satu penyelenggara lokal (local host institution).
(5) Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati Para Pihak di bidang Kekayaan Intelektual.
Perjanjian Kerja Sama
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA DEPUTI BIDANG EKONOMI DIGITAL DAN PRODUK KREATIF KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA DAN DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENTERIAN HUKUM DAN HA
Berlangsung
Jakarta - Senin, 20 Maret 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
DEPUTI BIDANG EKONOMI DIGITAL DAN PRODUK KREATIF KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Senin, 20 Maret 2023
Tanggal Berakhir
Minggu, 19 Maret 2028
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 28 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 1 Bulan 19 Hari
- Penyediaan akses data kekayaan intelektual terdaftar dan/atau tercatat;
- Pemanfaatan pangkalan data kekayaan intelektual; dan
- Kegiatan terkait lainnya yang dibutuhkan guna mendukung pelaksanaan
skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual sesuai dengan tugas dan
fungsi PARA PIHAK.
Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekaya
Berlangsung
Jakarta - Rabu, 01 Maret 2023
Pemangku Kerja Sama
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Mitra Kerja Sama
Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berlangsung
Tanggal Mulai Berlaku
Rabu, 01 Maret 2023
Tanggal Berakhir
Selasa, 29 Februari 2028
Masa Berlaku
4 Tahun 11 Bulan 28 Hari
Sisa Jangka Waktu
2 Tahun 1 Bulan 0 Hari
-pertukaran dan interoperabilitas data dan/atau informasi pada sistem informasi
kekayaan intelektual dalam rangka pelindungan hasil riset dan inovasi;
- peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan terkait kekayaan
intelektual;
- diseminasi dan konsultasi tentang Kekayaan Intelektual dan/atau komersialisasinya
dalam rangka meningkatkan kesadaran dan permohonan kekayaan intelektual;
- dukungan manajemen Kekayaan Intelektual terhadap pelindungan, pemanfaatan
dan komersialisasi hasil riset dan inovasi;
- penggunaan bersama sarana dan prasarana; dan
- lingkup kerja sama teknis terkait bidang kekayaan intelektual lainnya yang disepakati
PARA PIHAK.